BANDUNG – KABAR MERDEKA | Gunung Pancir terletak di Desa Jelegong,Kecamatan Kutawaringin,Kabupaten Bandung,Jawa Barat. Ketinggiannya mencapai 806 mdpl (meter di atas permukaan laut),dengan luas areal mencapai 14,8 hektar.
Tahun 1980 kondisi Gunung Pancir masih terbilang utuh. Tinggi menjulang. Menurut penuturan warga sekitar kontur Gunung Pancir mirip “aseupan” (kerucut). Belum diperoleh riwayat yang valid mengapa gunung tersebut dinamakan Gunung Pancir. Namun yang pasti menurut warga setempat bahwa Gunung Pancir itu memiliki ciri khas yang unik. Pancir diambil dari kata “pancer” yang artinya pasak.Pasak bumi (gunung).
Kini keberadaan Gunung Pancir sudah berubah. Tidak lagi memilili ciri khas yang mandiri sebagai pasak bumi dan ikon sebuah daerah. Gunung yang tadinya menjulang tinggi kini keberadaannya hampir rata karena tanah,batu dan cadasnya terus di ambil oleh pengusaha galian C untuk keperluan pengurugan lahan sejumlah proyek pembangunan.
Diperoleh informasi konon bekas galian C oleh pemilik otoritas kawasan tersebut akan dijadikan obyek wisata. Dan wacana tersebut sudah sampai kepada pihak terkait di lingkup Pemkab Bandung. Wacana tersebut bergulir sejak tahun 2018 namun hingga kini belum terealisasi.(lg/km)***













