KABAR MERDEKA | Asal usul terjadinya carut marut kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di pasaran, yakni sejak dikeluarkannya surat edaran Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor B – 570/MG.05/DJM/2025 , tentang penyesuaian ketentuan pendistribusian tabung elpiji 3 kilogram di subpenyalur (pangkalan).
Kebijakan tersebut konon menuai polemik di tengah masyarakat karena gas melon tersebut menjadi sulit diperoleh, sehingga masyarakat harus antri untuk mendapatkannya. Diberitakan sampai ada yang meninggal dunia (seorang perempuan warga Tangsel berusia 62 tahun diduga kelelahan akibat antri gas elpiji 3 kg).
Menyikapi polemik ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam siaran pers nya mengungkapkan bahwa kelangkaan gas elpiji 3 kilogram adalah lagu lama yang acap terjadi dan terbukti merugikan konsumen karena harus membeli dengan harga yang melambung.
Menurut YLKI ada beberapa hal penyebab gas elpiji 3 kilogram menjadi langka di pasaran. Pemicu pertama adalah adanya disparitas harga yang sangat njomplang antara gas elpiji 3 kg dengan gas elpiji 12 kg. Akibat dari disparitas harga yang seperti ini, menurut YLKI, banyak pengguna gas elpiji 12 kg berpindah menjadi pengguna elpiji 3 kg.
Penyebab kedua,menurut YLKI, terjadi penyimpangan distribusi gas elpiji 3 kg . Semula pola distribusi gas elpiji 3 kg bersifat tertutup, artinya konsumen yang behak saja yang boleh membelinya. Sekarang distribusi tersebut bersifat terbuka/bebas, sehingga siapapun bisa membelinya. Ini menunjukan adanya inkonsistensi pola distribusi oleh pemerintah.
Akibat dari disparitas harga dan penyimpangan distribusi itu maka terjadi migrasi/ perpindahan dari pengguna 12 kg menjadi pengguna 3 kg. YLKI mencatat tak kurang dari 20 persen pengguna 12 kg yang berpindah ke 3 kg, karena harga 12 kg dianggap sangat mahal sementara harga 3 kg sangat murah karena disubsidi.
Kondisi ini menurut YLKI makin parah manakala terjadi penyimpangan/ pengoplosan oleh distributor dan atau agen nakal. Mereka mengoplos demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Akibat penyaluran gas elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran, pemerintah menuai kerugian mencapai Rp 50 triliun per tahun. Menurut KPK kerugian yang diderita negara ini dinilai super besar!***
@liliguntur