Jurnalis : Lili Guntur
BANDUNG – KABAR MERDEKA | Camat Soreang Kabupaten Bandung melalui Sekretaris Camat (Sekcam),Memet Slamet, menghimbau kepada warga Soreang khususnya agar tidak membuang sampah sembarangan. Terutama di kawasan wilayah kecamatan Soreang, karena akan ada Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Kita juga dari kecamatan akan membuat sebuah operasi tangkap tangan kepada pembuang-pembuang sampah liar. ” Ujar Mamet usai memberi sambutan dalam acara pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), di Desa Sekarwangi,Selasa (13/8/2024).
Menurut Mamet pihaknya yakin kalau yang membuang sampah sembarangan itu bukan warga sekitar (Soreang). Tapi mereka yang kebetulan lewat untuk melakukan aktifitas sambil sekalian membuang sampah.
“Karena kebanyakan saat ini yang terjadi sampah pinggir jalan itu yang membuang bukan warga sekitar, tapi orang – orang yang lewat.Yang sengaja sambil berangkat, sambil berangkat keaktifitasnya dia bawa sampah. Maka menumpuk. “Imbuhnya.
Dalam setiap ada kesempatan pihak aparat kecamatan selalu menyampaikan himbauan kepada warga agar membuang sampah sesuai jadwal angkut armada sampah DLH Kabupaten Bandung.
“Karena kita cek ke warga sekitar,warganya sudah diwanti – wanti untuk tidak membuang sampah pada waktu bukan jadwal pengangkutan.” Terang Mamet.
Ditegaskan bahwa upaya untuk mengatasi persoalan sampah di lingkup kecamatan Soreang,harus bersinergi antara pihak aparat kewilayahan dengan masyarakat serta menegakkan disiplin aturan yang nantinya bisa membuat epek jera si pelaku.
“Ya memang kesulitannya yang tadi, harus bersama -sama antara perangkat kecamatan dengan desa, dengan warga sekitar terutama untuk tidak membuang sampah liar, itu yang ..yang bukan warga sekitar, orang lewat, makanya kita akan membuat operasi tangkap tangan, jam berapa,eu…biasanya mereka membuang sampah itu. Kita tangkap dan kita berikan pembinaan kepada mereka!” Jelasnya.
Bahwa penerapan aturan tersebut,menurut Mamet, pelaksanaannya akan segera dijalankan. Pihaknya sudah membuat tim berikut regulasinya.
“Akan… akan berjalan. Kita sudah membuat tim , sudah membuat regulasinya, kemudian kita sedang membuat SOP -nya, seperti apa? Mudah – mudahan dengan adanya tindakan, minimal ada efeknya.”Tandas dia.
Patut di Dukung
Di saat yang sama, direktur Lembaga Pengawasan Kinerja Perangkat Daerah (LPKPD), Yusup Suherman, berharap agar kebijakan yang akan dilaksanakan oleh unsur aparat kewilahahan kecamatan Soreang terkait program Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap warga yang membuang sampah sembarangan, patut mendapat dukungan dari semua pihak. Pasalnya,menurut Yusup, persoalan sampah bukan hanya menjadi problem pemerintah daerah namun sudah menjadi masalah nasional.
“Jadi masalah penyelesaian sampah itu bukan hanya di pemerintah tapi di masyarakat juga. Mudah-mudahan dengan adanya aturan tadi (operasi tangkap tangan), mendapat dukungan dari semua unsur. Dari mulai pemerintah dan masyarakat. Karena sampah ini bukan hanya urusan di bawah saja,urusan di pusat juga! Udah menjadi masalah nasional.” Tandasnya.***













