SUKABUMI – KABAR MERDEKA | Terhitung dari bulan Januari hingga bulan September 2023 Dinas Perhubungan Kota Sukabumi mencapai dikisaran Rp. 1.093.493.250 dari target retribusi parkir yang telah ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp. 1.457.991.000.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kabid Unit Pelaksana Teknis UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Gatot Setiawan, capaian retribusi parkir rata-rata perbulannya sebesar Rp121.499.250 jika diakumulasikan hingga ,bulan Desember 2023 dipastikan target tersebut tercapai.

“Alhamdulillah terhitung dari bulan Januari hingga bulan ini capaian retribusi parkir cukup baik, rata-rata capaian per bulannya Rp121.499.250,” ujer Gatot kepada Kabar Merdeka News, Senin (2/10).
Menurutnya, capaian ini berkat kerjasama yang baik dengan semua unsur khususnya dengan para Juru Parkir (Jukir), yang dikelola Dishub Kota Sukabumi.
Pihaknya optimis bahwa target yang sudah ditetapkan akan tercapai bahkan bisa berupaya untuk lebih dari target.
Diketahui, setiap tahunnya Dishub berhasil mencapai target yang sudah ditetapkan. Bahkan, pada tahun sebelumnya bisa sampai melebihi target.
“Memang setiap tahun target retribusi ini selalu mengalami peningkatan dari target tahun sebelumnya,” ucap Gatot.
Untuk meningkatkan pencapaian target retribusi parkir, Dishub bakal terus melakukan koordinasi dan jalin kerjasama dengan Jukir di setiap titik parkir yang ada. Hal ini, dilakukan supaya mencapai hasil yang maksimal.
Dinas Perhubungan Kota Sukabumi terus berupaya mencari celah lahan parkir yang di mungkinkan untuk dikelola, mengingat masih ada status lahan parkir milik nasional dan propinsi.***
–Agus Pren













