KABAR MERDEKA | Guru Besar Hukum Unissula, Binsar Gultom, ngomongnya simpel tapi nusuk tepat sasaran. Intinya begini:
kalau mau ribut soal ijazah Joko Widodo, salah alamat kalau yang digugat Jokowi.
Kenapa?
Karena yang mengeluarkan ijazah itu bukan Jokowi, tapi Universitas Gadjah Mada.
Ijazahnya juga:
nggak pernah hilang
nggak pernah dipinjamkan
nggak pernah dipakai orang lain
malah sudah dipakai buat bangun negara
Jadi pertanyaan kuncinya—yang bikin Roy cs kelihatan kosong—adalah:
apa kepentingan hukum mereka?
Apa legal standing-nya orang luar ribut soal ijazah orang lain, yang tidak merugikan mereka sama sekali?
Makanya Prof Binsar tegas bilang:
Jokowi nggak wajib nunjukin ijazahnya.
Karena sekarang yang sedang jalan itu bukan perkara ijazah, tapi pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Kalau Roy Suryo cs merasa ijazah itu palsu, ya jalurnya jelas:
gugat UGM
bukan teriak-teriak ke Jokowi, bukan podcast, bukan opini.
Dan ini yang bikin terang benderang:
selama Jokowi tidak merasa ada masalah dengan ijazahnya,
selama UGM menyatakan sah,
maka yang terlihat justru kepentingan politik, bukan pencarian kebenaran.
Kalau mau selesai, kata Prof Binsar, ya bawa ke pengadilan.
Bukan dipelintir jadi drama berkepanjangan.
Singkatnya:
Ijazah = urusan UGM
Jokowi = korban pencemaran nama baik
Roy cs = ditanya dulu, kepentingannya apa?
Dan di titik ini, publik makin paham:
yang ribut bukan karena ijazah,
tapi karena ceritanya belum mau ditutup.(Ayu Rebecca/Copas)***













