RISALAH – KABAR MERDEKA |Pernah kalian mendengar kalimat “rokok dan narkoba tidak haram karena tidak disebut dalam Al-Qur’an?” Banyak orang menjadikannya alasan untuk membenarkan kebiasaan yang merusak diri sendiri. Tetapi, benarkah seperti itu?
Pada dasarnya semua yang Allah ﷻ ciptakan di bumi diperbolehkan untuk manusia. Namun, sesuatu menjadi haram jika mengandung bahaya dan kerusakan. Dan, tidak diragukan lagi, rokok serta narkoba terbukti menghancurkan tubuh dan akal manusia dua amanah besar dari Allah ﷻ.
Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
“Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An-Nisā’ [4]: 29).
Rasulullah ﷺ bersabda:
لا ضَررَ ولا ضِرارَ
“Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh saling membahayakan.” (Shahih Ibnu Majah: 1909)
Islam mengajarkan kita untuk menjaga diri, bukan merusaknya. Apa pun yang melemahkan tubuh, merusak akal, dan menjauhkan kita dari ibadah yang khusyuk, bukanlah perkara yang diridhai Allah ﷻ.
Maka jangan tertipu oleh kalimat, “Tidak ada dalil haramnya.” Karena, ketika sesuatu sudah terbukti membawa mudarat, sesungguhnya itu bukan lagi kenikmatan, tetapi jalan menuju kebinasaan.
Jaga diri, jaga akal, dan jaga amanah dari Allah ﷻ. Itulah tanda rasa syukur yang sejati.***














