BANDUNG – KABAR MERDEKA |Bhabinkamtibmas Polsek Soreang Polresta Bandung melakukan Sosialisasi Call Center110 dan pemasangan stiker “Lapor Pak Kapolres di berbagai tempat umum dan pelayanan publik di wilayah Desa Soreang Kecamatan Soreang , Kabupaten Bandung,Sabtu (14/06/2025).
Stiker berisi informasi mengenai layanan kepolisian Polresta Bandung, yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0822 1115 9110 maupun Call Center 110.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono DH,MH.SIK CPHR, Melalui Kapolsek Soreang Kompol Oeng Hoeruman SH,MH., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
“Melalui pemasangan stiker layanan kepolisian di tempat publik, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengetahui dan mengakses layanan kepolisian yang disediakan oleh Polres Bandung.

“Ini adalah salah satu langkah kami untuk meningkatkan komunikasi dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Aiptu Ahmad Sofiyan, Bhabinmas Desa Soreang.
Dengan adanya layana “Lapor Pak Kapolres, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan berbagai kejadian, mendapatkan informasi, serta menerima bantuan dari pihak kepolisian.
“Harapan kami, layanan ini dapat membantu masyarakat dalam situasi darurat maupun untuk berbagai keperluan yang memerlukan kehadiran dan bantuan dari kepolisian. Kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan bijaksana,” tambah Kapolsek. ***
Reporter : Husni Kholiq













