KAB.BANDUNG – KABAR MERDEJA |Penampakan minuman keras ilegal yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Soreang dari penjual miras yang ada di wilayah hukum Polsek Soreang pada Jum at (17/01/2025).

Sebanyak 1.205 botol minuman keras pun berhasil diamankan di sejumlah lokasi saat penindakan yang dilakukan, pada Sabtu (11/1/2025) malam.
Operasi ini melibatkan berbagai Unit , termasuk Unit Samapta,Unit lantas dan unit Intelkam .

Kanit Reskrim AKP Gagan Sugandi, mengatakan ratusan botol minuman keras itu didapatkan di warung-warung hingga rumah warga.
“Razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bandung Kombes pol Aldi Subartono. untuk melakukan penertiban dan pengawasan peredaran miras.***
Reporter (Husni Holik













