GARUT – KABAR MERDEKA | Sekitar Seratus Warga masyarakat Mengepung dan tangkap Bandar Penjual Obat-obat terlarang pelaku sebanyak dua orang bukan asli Garut yang selama ini beroperasi di sejumlah lokasi Desa Sukalilah maupun di Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu. Kab. Garut.
Menurut Kapolsek Cibatu, AKP Misno Winoto mengatakan, penangkapan tersebut pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian, Mapolsek Cibatu sebanyak 5 Orang diantaranya 2 orang bandarnya, dan 3 orang pembeli.

Sejumlah warga masyarakat dengan kejadian peredaran obat terlarang itu mengakibatkan kematian 3 orang warga, dimana elemen masyarakat berkoordinasi dengan Gabungan warga, tokok agama, serta para pemuda menangkap pengedar narkoba tersebut, lokasinya di Kampung Bojong Desa Sukalilah Kecamatan Cibatu-Garut. Kamis (19/10/2023).
Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut diantaranya ;
1.Warna Kuning 32 bungkus, isi 8 butir sejumlah 256 Butir,
2. Yang terbungkus Oren 69 bungkus yang isinya 8 butir,
3.Bungkus biru kuning biru 92 strip isi 10 tablet,
4.Merk Trihexphenidyl 10 strip isi 10 tablet, dan kedapatan hasil penjualan berupa uang sebanyak Rp.2.317.500.
Dua orang pelaku Bandar itu merupakan target pengawasan kejadian tersebut sebelumnya, sehingga itu pun belum selesai dipengadilan dari sejumlah warga masyarakat kami menyampaikan banyak terima kasih atas segala kerjasamanya, ujarnya Kapolsek saat jumpa pers di Mapolsek Cibatu.
Menurut Ketua MUI Desa Mekarsari, Usep Jamaludin mengatakan dengan adanya kedua tersangka yang selama berada di kampung Bojong Sukalilah yang terdampak pada masyarakat Wedasari sekitar 1 tahun lalu.
Menurut info yang diterima awak media mereka kerap bikin resah masyarakat Wedasari. Dengan pelaku menjual membuat paket narkoba, kebanyakan target anak dibawah umur.
Rumah kontrakan yang berada di Kampung Bojong Desa Sukalilah dimana terungkap menyimpan barang terlarang tersebut. Sehingga warga masyarakat menangkap serta menyerahkan pelaku sejumlah 5 orang kepada Mapolsek Cibatu, ucapnya.
Sementara perwakilan dari tokoh Nanang Sobar menyatakan penjualan obat terlarang banyak menelan korban yang salah satunya ada anak dari pemilik RM Rovita. Warga masyarakat dan tokoh agama maupun pemuda melalukan koordinasi untuk menindaklanjut penggerebekan dan penangkapan bandar tersebut.
Sementara pelaku diamankan di Mapolsek Cibatu, untuk pelimpahan yang menindak pelaku dilimpahkan ke Kanit Narkoba Mapolres Garut. Pungkasnya. (Ayi Ahmad)













