Example floating
Example floating
NewsTelusur

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut Sosialisasikan Program Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa

404
×

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut Sosialisasikan Program Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Program Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa oleh BPJS Ketenagakerjaan Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut Jawa Barat.
Sosialisasi Program Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa oleh BPJS Ketenagakerjaan Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut Jawa Barat.

GARUT – KABAR MERDEKA | Sosialisasi Program Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa oleh BPJS Ketenagakerjaan Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut Jawa Barat.

Apdesi Malangbong ,Asep Gunawan menyatakan bahwa pentingnya masyarakat ikut serta dalam melaksanakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan khususnya warga masyarakat wilayah Malangbong. Acara sosialisasi pelaksanaannya di Gedung Aula Desa Lewo Baru. Senin(16/10/2023).

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kades se Kecamatan Malangbong beserta jajaran Pemerintah Desa Lewo Baru, BPD, dan Lembaga-lembaga se Kecamatan Malangbong serta masing-masing Desa mewakili.

Dilanjutkan dengan pemberian secara formalitas dengan pencanangan program “Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa” di Desa Lewo Baru serta Desa-desa yang berada di Kecamatan Malangbong. Acara sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan simbolis pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah itu dilaksanakan sosialisasi program oleh Kepala Cabang BPJS Supriyatna dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut.

iklan layanan masyarakat
© kabarmerdekanews.com

Materi yang disampaikan yaitu mengenai ilustrasi Program Jamsostek antara lain dalam perincian, Hanya Rp.10.000, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta hanya dengan 6.800 untuk Jaminan Kematian (JKM), dan dengan Rp.20.000 untuk Jaminan Hari Tua (JHT), dengan akumulasi iuran tambah pengembangan.

Sehingga Jaminan Pensiun bagi Pekerja Formal Desa, maupun warga masyarakat mendapatkan perlindungan untuk Pekerja harian lepas, petani, nelayan, pedagang, Guru, DKM, maupun lainnya.

Bisa mendaftarkan dirinya dengan iuran ketenaga kerjaan sebesar Rp.16.800/orang Tenaga Kerja, bila membutuhkan informasi lebih lanjut bisa ke Kantor Cabang Garut jalan Jend Sudirman 31B. Pungkasnya. (Ayi Ahmad) 

Baca Juga  Luncurkan Produk MEVITS Dari ITS, Ketua DPRD Magetan "Enak dan Tidak Bising"