RISALAH – KABAR MERDEKA | Pacaran saja sudah dilarang dalam Islam, apalagi sampai melakukan kekerasan hingga melukai atau membuat orang lain cacat. Perbuatan seperti ini adalah kezaliman yang bertentangan dengan syariat.
Allah menjadikan pernikahan sebagai tempat tumbuhnya ketenangan, kasih sayang, dan cinta, bukan kekerasan dan hubungan yang haram.
Allah ﷻ berfirman:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-Rūm [30]: 21)
Bahkan ketika terjadi perselisihan dalam rumah tangga, Islam tidak membenarkan tindakan yang melukai atau mencacatkan. Rasulullah ﷺ bersabda:
إذا ضرَب أحَدُكم فليتَّقِ الوَجْهَ
“Jika kalian memukul, maka jauhi wajah (kepala).” (HR Abu Daud: 4493)
Karena itu, pilihlah pasangan yang baik agamanya. Orang yang takut kepada Allah akan lebih menjaga lisan, sikap, dan tangannya dari menyakiti orang lain.
Semoga Allah menjaga kita dari hubungan yang haram, kezaliman, dan segala bentuk kekerasan. Amin.
Allāhu Ta‘ālā a‘lam bishawāb.***














