Example floating
Example floating
Risalah

Mengapa Nafkah Wajib Dari Suami

107
×

Mengapa Nafkah Wajib Dari Suami

Sebarkan artikel ini



RISALAH – KABAR MERDEKA | Kewajiban menafkahi keluarga yang dibebankan kepada suami bukan sekadar ketentuan hukum, melainkan hikmah ilahiah yang selaras dengan fitrah manusia. Allah ﷻ menanamkan dalam jiwa laki-laki dorongan untuk bekerja, memberi, dan melindungi. Oleh karena itu, ketika seorang suami melihat istri dan anak-anaknya hidup dengan tenang, tercukupi kebutuhannya, dan merasakan kebahagiaan, rasa lelahnya berubah menjadi semangat, bukan beban. Inilah yang menjadikan nafkah sebagai tanggung jawab suami, sementara istri berada dalam posisi menerima dan ditenteramkan, sehingga tercipta keseimbangan peran, ketundukan dalam kebaikan, serta keharmonisan dalam rumah tangga.

Allah ﷻ berfirman:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ

“Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya.” (QS An-Nisā’ [4]: 34).

Ayat ini menegaskan bahwa kepemimpinan suami dalam keluarga bertumpu pada tanggung jawab, bukan kekuasaan, dan salah satu pilar utamanya adalah pemenuhan nafkah. Oleh sebab itu, marilah para suami menunaikan kewajiban ini dengan ikhlas dan penuh kesadaran, serta para istri mensyukurinya dengan ketaatan yang baik, agar Allah ﷻ menganugerahkan sakinah, mawaddah, dan rahmah dalam rumah tangga kita.***

Baca Juga  Tuntaskan Urusan Dunia , Jangan Bawa ke Akherat
Risalah

بِسْــــــــــــــمِے اللّٰهِےارَّحْمٰنِ ارَّحِيْــــــــــــــمِے Apa ada bacaan terbaik di…