RISALAH – KABAR MERDEKA | Menjelang pergantian tahun, banyak orang ikut merayakan tahun baru tanpa berpikir panjang. Padahal, sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk berhati-hati dalam setiap perayaan agar tidak terjerumus ke dalam perkara yang dilarang syariat.
Perayaan tahun baru masehi memiliki akar dari tradisi Romawi kuno yang dipersembahkan kepada dewa Janus, serta tradisi Persia berupa perayaan Nairuz dengan ritual api. Ini adalah tradisi jahiliah yang berasal dari keyakinan orang kafir.
Islam dengan tegas melarang kaum muslimin ikut serta dalam perayaan hari raya orang kafir dan meniru kebiasaan mereka. Rasulullah ﷺ bersabda:
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum, maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (HR Abu Daud).
Ketika Nabi ﷺ datang ke Madinah, penduduknya memiliki dua hari raya jahiliah, yaitu Nairuz dan Mihrajan. Lalu beliau bersabda yang artinya:
“Dahulu kalian memiliki dua hari yang kalian bersenang-senang ketika itu. Sekarang Allah telah menggantikan untuk kalian dengan dua hari besar yang lebih baik, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR Abu Daud: 1134 dan Nasa’i: 1556).
Ini menunjukkan bahwa dalam Islam hari raya sudah ditetapkan dan tidak boleh menambah atau mengikuti perayaan yang berasal dari tradisi orang kafir. Allah ﷻ juga berfirman:
وَالَّذِيْنَ لَا يَشْهَدُوْنَ الزُّوْرَۙ وَاِذَا مَرُّوْا بِاللَّغْوِ مَرُّوْا كِرَامًا
“Dan, orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu serta apabila mereka berpapasan dengan (orang-orang) yang berbuat sia-sia, mereka berlalu dengan menjaga kehormatannya.” (QS Al-Furqān [25]: 72).
Para ulama menafsirkan ayat ini termasuk larangan menghadiri dan merayakan hari raya orang kafir.
Maka, sudah sepantasnya seorang muslim menjaga aqidahnya dan tidak ikut larut dalam perayaan tahun baru yang tidak diajarkan dalam Islam. Cukuplah bagi kita dua hari raya yang telah Allah tetapkan. Semoga Allah menjaga kita dari perkara syirik dan memberi taufik untuk istiqamah di atas sunnah Nabi ﷺ. Wallahu a‘lam. ***













