Example floating
Example floating
News

KPJ Kabupaten Bandung Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan Dan Festival Musik Jalanan

263
×

KPJ Kabupaten Bandung Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan Dan Festival Musik Jalanan

Sebarkan artikel ini

BANDUNG – KABAR MERDEKA |Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung menggelar Seminar Wawasan Kebangsaan dan Festival Musik Jalanan KPJ Kabupaten Bandung dengan mengusung Tema “Mari Kita Sukseskan Pilkada Serentak Tanpa Golput”. Acara berlangsung pada Jumat 6 September 2024,bertempat di Bale Prabu Kafe & Resto.

iklan layanan masyarakat
© kabarmerdekanews.com

Giat seminar tersebut berjalan lancar dan sukses dengan menghadirkan narasumber yang langsung didatangkan dari Badan Kesbangpol Kab. Bandung, Suherlan, yang ditugaskan mewakili Kepala Kesbangpol Drs. Bambang Sukmawijaya M.Si., yang saat itu berhalangan hadir.


Nampak hadir para tamu undangan antara lain anggota DPRD kabupaten Bandung H. Anton Ahmad Fauzi, dari fraksi Partai Demokrat, Ketua Pasebban Kabupaten Bandung, Rd. Dani Sugiri, Sekcam Soreang Mamet Slamet, Manajer Pabu and Resto, Kang Fajar. Selain itu hadir pula, Wakil Bendahara KPJ Jawa Barat Iwan Palsu, Ketua Komunitas Keday Baraya, Kang Cecep serta pengurus KPJ Kab. Bandung dan para ketua Distrik KPJ wilayah Soreang-Kopo.

Suherlan sebagai perwakilan dari Kesbangpol secara jelas dan terperinci menyatakan tata cara aturan pencairan bantuan dan permohonan maaf mewakili Kepala Kesbangpol serta apresiasinya kepada KPJ kabupaten Bandung.

“Pertama tama saya sampaikan ucapan permohonan maaf dari Kepala Kesbangpol Kab. Bandung Bapak Drs. Bambang Sukmawijaya M.Si yang tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan sehingga beliau mewakilkan saya untuk hadir di sini” ucap Suherlan mengawali kata sambutannya.

Suherlan menambahkan, bahwasanya Kesbangpol memberikan apresiasi buat KPJ untuk pelaksanaan kegiatan ini yang tentunya ini adalah usulan tahun 2023.

“Satu tahun sebelumnya ya karena aturannya pengajuan itu harus satu tahun sebelumnya,” jelas Suherlan.

Baca Juga  Kadis PUTR Zeis Zultaqawa: Para Pengusaha yang Akan Mendirikan Bangunan Seputar Exit Tol Soreang, Baiknya Urus Perizinan dan Legalitas

Suherlan pun mengingatkan kembali tentang usulan bantuan hibah itu harus di bulan Januari sampai April dan baru akan direalisasikan pada tahun depannya. Selain itu, Suherlan menginformasikan bahwa Ormas yang terdaftar di Kesbangpol ada 448 ormas, tentunya dengan anggaran yang ada maka Kesbangpol harus menginisiasi untuk bagaimana caranya agar semua ormas kebagian.

“Berdasarkan data yang ada di Kesbangpol menginformasikan bahwa banyak laporan yang belum masuk. Karena sekarang ini kita membuat laporan secara digital. Di Kesbangpol ada aplikasi yang namanya Aplikasi Lapor Ormas dan hal tersebut ada dalan aplikasi Bedas Digital Service (BDS)”, tandas Suherlan.

“Insyaa Allah nanti pada tanggal 19 kita akan sosialisasikan atau launching untuk pelaporan ormas itu” imbuhnya.

Selanjutnya Suherlan menjelaskan tentang kewajiban daripada ormas – ormas yang ada yaitu setiap 6 bulan sekali harus melakukan pelaporan dan hal tersebut menjadi catatan untuk pembagian bantuan ke depannya.

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) 66 Tahun 2022, hal tersebut Kesbangpol akan sounding pada pelaporan ini bahwa untuk sekarang hibah tidak hanya dari Kesbangpol, hal itu ada pada Pasal 7 bahwa bidang urusan masing masing OPD.

“Sebagai contoh, kemarin ada Kelompok Peduli Persatuan Tuna Netra Indonesia datang ke Kesbangpol minta dana hibah, maka saya sarankan bahwa OPD yang mumpuni adalah Dinsos. Kalau dari Kesbangpol hanya akan mendapatkan Rp 10 juta, tapi kalau dari Dinsos akan mendapatkan hampir 5 kali lipat. Maka mereka mengambil yang dari Dinsos” terang Suherlan.

Untuk KPJ sendiri, Suherlan ada menyarankan bisa minta bantuan dana hibah ke Dinas Kebudayaan.***

(Husni Kholik)