BANDUNG – KABAR MERDEKA |Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menghadiri kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung,Jumat (3 Mei 2024).
Dalam kesempatan tersebut Kusworo mengaku mendapat banyak laporan dari warga, salah satunya keluhan mengenai peredaran obat keras terlarang.
Hal ini langsung ditindak oleh jajaran Polresta Bandung dengan berhasil menangkap terduga pelaku dengan bantuan dari warga pelapor.
“Dan betul ada di situ dan belum lama memang baru beberapa hari jualan di sana dan langsung kita tangkap dengan barang buktinya dan kami langsung proses,” ucap Kusworo.
Selain itu, warga juga turut mengeluhkan kenakalan remaja di kawasan Desa Soreang yang kerap meresahkan.
Terkait hal ini, Kusworo mengajak para orang tua untuk berperan aktif mendidik anak-anaknya.
“Ini perlu kerjasama dari para orang tua karena orang tua yang bertemu dengan anak-anak setiap harinya,” ajak Kusworo kepada para orang tua.
Warga juga turut melaporkan mengenai adanya beberapa pohon atau tanaman yang menganggu jarak pandang saat berkendara.
Hal ini pun langsung diproses Polresta Bandung dengan berkirim surat kepada pemerintah daerah Kabupaten Bandung.
“Ini perlu dilakukan treatment khusus untuk menjaga keindahan juga untuk keselamatan lalu lintas,” ucapnya.
Kusworo pun mengajak warga untuk selalu aktif melaporkan setiap gangguan Kamtibmas kepada kepolisian agar bisa langsung ditindak.***
Husni Holik/Epulcinta













