BANDUNG – KABAR MERDEKA | Pelaksana proyek pembangunan jalan desa, Entis Sam, ST, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan desa di Jawa Barat tahun anggaran 2025 pelaksanaannya dilakukan oleh pihak ketiga yang benar – benar punya kapasitas dan kredibilitas. Kredibel secara kelembagaan , profesional dalam pekerjaan.
“Untuk tahun anggaran 2025 ini dana bantuan provinsi Jawa Barat dialokasikan guna pembangunan jalan desa. Pelaksananya dilakukan oleh pihak ketiga.” Demikian dikatakan Entis Sam ST, kepada KabarMerdeka , di Soreang, Sabtu (4/10/2025).
Entis menyambut baik program ini. Pihaknya akan melaksanakan pekerjaan sesuai bestek untuk menghasilkan pekerjaan yang baik dan berkualitas.
“Ketika kita diberi kepercayaan tentu saja harus dilaksanakan dengan baik. Karena kepercayaan adalah amanah. Sejumlah jalan desa yang saya bangun kontruksinya menggunakan rabat beton dengan ketebalan 10 senti meter.” Ujar Entis.
Menyikapi hal tersebut, Direktur Lembaga Pengawasan Pembangunan Daerah (LPPD), Risman Hasibuan, mengingatkan dalam pelaksanaannya agar di setiap lokasi proyek supaya dipasang papan proyek. Agar masyarakat tahu dalam upaya transfaransi.
“Selama ini para mandor jarang peduli terhadap keberadaan papan proyek ini. Kalaupun ada tidak dipasang di lokasi. Padahal keberadaan papan proyek ini penting supaya masyarakat tahu dari mana sumber dana proyek yang sedang dibangun tersebut ,volume dan sebagainya.” Tegas Risman.(lg)***